Seorang sopir truk mengemudikan kendaraannya tidak wajar dengan cara menggoyang-goyangkan truknya di jalan raya. Aksinya ini dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan lainnya. Setelah sempat viral di media sosial, akhirnya sopir truk itu ditangkap polisi. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat satu unit truk melaju kencang dengan bergoyang oleng di Jalan Raya Asem Bagus, Situbondo, Jawa Timur. Si sopir nampak duduk di pintu truk yang jendelanya terbuka, sambil menari.Belakangan diketahui sopir truk ugal-ugalan bernomor polisi N 9028 EE itu bernama Uyun Anwar, warga Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Malang, Jawa Timur.Ia ditangkap polisi karena telah melanggar Pasal 283 Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan tentang mengemudi dengan tidak wajar hingga berpotensi mencelakakan pengguna jalan raya lainnya.Setelah dibawa dan diperiksa penyidik di Mapolres Malang, Uyun Anwar tidak ditahan. Ia dikenakan sanksi tilang dan membuat surat pernyataan, untuk membuat efek jera kepada dirinya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.[caption id="attachment_465080" align="alignnone" width="900"]
Viral, Atraksi Sopir Truk di Situbondo, Polisi Bekuk Sopirnya
Selasa, 18 Mei 2021 - 19:51 WIB