Tujuh pemuda diduga melakukan penistaan agama karena membuat kaos dengan tulisan menantang tuhan. Polisi telah menangkap tujuh pemuda yang tergabung dalam kelompok Al Aziz dan kini masih diperiksa di Polres Probolinggo, Jawa Timur. Mereka telah mengaku bersalah dan menyesali kenekatannya membuat kaos menantang Tuhan. Abdullah(24), ketua kelompok, Kholifin( 21), Salim Afandi (24), Abdul Munip(17), Zainullah (26),Mahmud (22), Budiono (26) hanya bisa terdiam dan menyesali saat digelandang ke Mapolres Probolinggo. Setelah dikaji oleh MUI Probolinggo , ketujuh pemuda ini terancam pasal 156 a KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.[caption id="attachment_104810" align="alignnone" width="732"]
Nekat Menantang Tuhan, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi Karena Menista Agama
Selasa, 5 Juni 2018 - 20:05 WIB