Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas warga negara asing dan seorang wanita lokal yang tinggal di satu rumah di Batam Direktorat Reskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus penipuan dan pemerasan dengan modus telepon video seks, Kamis (6/1).Penipuan ini dilakukan 10 orang warga negara asing di Kota Batam terhadap WNA lainnya yang berada di China.Pelaku sering melakukan perangkap terhadap korban dengan menawarkan phone sex rekaman lalu melakukan pemerasan.Sepuluh warga negara asing diringkus Polisi di salah satu perumahan mewah di Kota Batam, sembilan orang di antaranya warga negara China dan seorang lainnya berkebangssan Vietnam.Para tersangka melakukan aksinya sejak Agustus 2021, mereka sudah berada di Indonesia sejak enam bulan yang lalu.Modus para pelaku yakni dengan terlebih dahulu mencari calon korban di negara China dari kalangan pengusaha dan pejabat.Para tersangka kemudian berbagi tugas, satu di antaranya adalah perempuan yang bertugas sebagai ikon, dengan menelepon melalui aplikasi perpesanan dan membujuk rayu korban.[caption id="attachment_504730" align="alignnone" width="900"]
Jebak dan Peras Korban via Telepon Cabul, 10 WNA Diringkus di Batam
Jumat, 7 Januari 2022 - 23:11 WIB
Baca Juga :