www.antvklik.com -Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh, memusnahkan barang bukti ribuan makanan kemasan, kosmetik dan obat-obatan ilegal pada Selasa (7/11) siang. Pemusnahan barang bukti ini, merupakan hasil sitaan dari tahun 2016 hingga 2017, dengan total barang bukti yang dimusnahkan senilai 2,7 miliar rupiah.Barang bukti hasil sitaan meliputi makanan, obat-obatan dan kosmetik ilegal dimusnakan dengan cara di bakar di depan halaman gedung BPOM. Pemusnahan dipimpin langsung oleh kepala BPOM Banda Aceh, Zulkilfi serta sejumlah pihak yang terkait. Produk yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari tahun 2016 dan 2017. Hasil pengawasan 2016 ditemukan 134 item obat, 1681 item pangan, 994 item kosmetik dan obat tradisional sebanyak 254 item. Totalnya sebanyak 3.066 item dengan nilai ekonomis mencapai 537 juta rupiah.[caption id="attachment_47096" align="alignleft" width="300"]
BPOM Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Senilai 2,7 Miliar Rupiah
Selasa, 7 November 2017 - 15:59 WIB