Beda Sikap Antar Pimpinan KPK Soal Pembentukan Tim Pemburu Koruptor

kpk (Foto : )

 namun menjadi Desk Pemburu Koruptor.Dengan keberadaan Desk Pemburu Koruptor di bawah koordinasi langsung Menko Polhukam, Arsul menilai, kinerjanya akan lebih efektif."Lembaga penegak hukumnya ya Polri, Kejaksaan, KPK dan lembaga penunjangnya, setidaknya adalah Kemenkumham dan BIN. Dulu ada seamacam desk seperti ini yaitu Desk Anti Terorisme yang dipimpin Ansyaad Mbai, sebelum dibentuknya BNPT," katanya seperti dilansir Antara. Hingga saat ini masih banyak yang masuk dalam daftar buronan kasus korupsi dan suap. Antara lain Harun Masiku, Eddy Tansil, Djoko Tjandra dan Anton Tantular.