Waspadalah jika anda meminjamkan kendaraan anda ke teman maupun orang yang baru anda kenal. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor. Modus komplotan ini menggandakan kunci motor hasil pinjaman untuk kemudian dicuri motornya saat pemilik lengah. Tiga begundal ini tak berkutik. Mereka ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Mereka adalah Slamet Riyadi (20) warga asal Ponorogo, Andrian Tri Resmanim (21) warga Jalan Teluk Nibung, Surabaya dan Soleh (30) warga Bangkalan, Madura. Mereka ditangkap lantaran terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor.[caption id="attachment_321896" align="alignnone" width="900"]
Waspadai Curanmor Modus Gandakan Kunci Motor
Kamis, 14 Mei 2020 - 14:09 WIB
Baca Juga :