Polisi Periksa Diego Michel Sebagai Tersangka Penganiayaan

Diego Michel (Foto : )

www.antvklik.com - Diego Michele kembali di periksa Kepolisian sektor Mampang, Jakarta Selatan, siang tadi, dalam kasus dugaan penganiayaan. Kali ini Diego Micel diperiksa dengan status tersangka, tanpa ditemani oleh kuasa hukumnya.Kendati status tersangka sudah melekat, namun penyidik tidak melakukan penahanan kepada Diego, mengingat selama proses pemeriksaan Diego bersifat koperatif. Usai dilakukan pemeriksaan Diego yang mengenakan setelan serba hitam, langsung bergegas tanpa memberikan keterangan apapun.Atas dugaan penganiyaan terhadap seseorang ini, Diego dijerat dengan pasal 351 KUHP Pidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sudah tiga kali mantan pacar pesinetron Nikita Willy tersebut dilaporkan melakukan kekerasan. Pada November 2012, dia ditahan di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta Pusat karena berkelahi di Senayan. Sekitar dua tahun kemudian, pemain naturalisasi dari Belanda ini dilaporkan petugas keamanan kompleks perumahan karena menendang dan melemparnya dengan garpu.Tahun lalu, tepatnya pada November 2016, Diego ditahan di Mapolres Samarinda karena menanduk pelipis manager sebuah tempat hiburan. Padahal dia baru saja diberhentikan sementara oleh klub lantaran melakukan tindakan tidak sportif kepada penyerang semen padang, Marcel Sacramento, di Indonesian Soccer Championship. Demikian Laporan  Robin Fredy Dari Jakarta