113 Narapidana Kabur, Polisi Periksa 9 Napi dan 14 Sipir Lapas

113 Narapidana Kabur, Polisi Periksa 9 Napi dan 14 Sipir Lapas (Foto : )

Newsplus.antvklik.com- Polisi sudah periksa 9 napi (narapidana) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Banda Aceh Lambaro, Aceh Besar, Aceh, yang berhasil ditangkap, setelah sempat melarikan diri.Pemeriksaan berlangsung di 2 ruangan Reserse Kriminal di Mapolresta Banda Aceh. Selain itu,  polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap 14 petugas sipir yang bertugas disaat kaburnya 113 narapidana.Kepala Kepolisian Resort Kota Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto menjelaskan pemeriksaan dilakukan terkait adanya tindak pidana yang terjadi pada saat napi kabur, antara lain seperti pengrusakan sarana fasilitas lapas. Kini petugas masih terus memburu 78 orang napi yang masih buron.Sebelumnya, Kamis (29/11) lalu, 113 orang dari 726 Narapidana Lapas Kelas II-A Banda Aceh Lambaro, Aceh Besar, Aceh, kabur secara massal. Mereka melarikan diri ke area persawahan di depan lapas yang minim pencahayaan, dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan dan menghancurkan tiga jendela berjeruji besi. Laporan Muhammad Fadly dari Aceh