www.antvklik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 14 laporan gratifikasi tiket Asian Games 2018 dari sejumlah lembaga negara. Gratifikasi tiket yang dilaporkan sebanyak 15 lembar dengan harga bervariasi.Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari 14 laporan yang masuk, 13 diantaranya menyebutkan tiket Asian Games tidak digunakan dan 1 laporan lagi menyebut 2 tiket sudah digunakan."Level jabatan pelapor beragam yaitu Direktur Jenderal, Direktur, Kepala Sub Direktorat dan Sekretaris serta Account Representative," ucapnya.[caption id="attachment_140243" align="alignnone" width="300"]
KPK Terima 14 Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games 2018
Selasa, 4 September 2018 - 22:09 WIB
Baca Juga :