www.antvklik.com - Mulai 1 juli mendatang, PT Kereta Api Indonesia berlakukan tarif parsial bagi kereta api, KA eknomi jarak sedang dan jarak jauh yang bersubsidi. Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 31 tahun 2018.Di daerah operasi DAOP 2 Bandung sendiri, sedikitnya PT KAI berlakukan tarif parsial yang mana ada 4 kereta api ekonomi bersubsidi yang akan menerapkan tarif parsial tersebut. Kereta ekonomi bersubsidi tersebut diantaranya adalah KA Kahuripan, KA Pasundan, KA Serayu dan KA Kutojaya Selatan.Dengan dilakukannya pemberlakuan tarif baru parsial ini, diklaim PT KAI akan lebih murah dibanding tarif sebelumnya. Pasalnya, penumpang tidak harus membayar dengan tarif yang flat namun berdasarkan jarak tempuh kereta.[caption id="attachment_110160" align="aligncenter" width="900"]
PT KAI Berlakukan Tarif Parsial Mulai 1 Juli Mendatang
Jumat, 29 Juni 2018 - 14:17 WIB
Baca Juga :