Hukum Memakan Mie Setan dan Es Pocong, Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya
Buya Yahya (Foto : Youtube Al-Bahjah TV)

Antv – Keunikan dan keanehan nama makanan bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi pembeli, seperti misalnya mie setan, es pocong, dan masih banyak lagi. Hal itu lantas memunculkan pertanyaan, apakah dalam Islam diperbolehkan?

Buya Yahya menjelaskan bahwa memakan makanan dengan nama unik dan aneh seperti mie setan dan es pocong tetap halal, asalkan bahan-bahan yang digunakan berasal dari yang halal dan toyyib.

Meski demikian, ada hal yang perlu dibahas lebih lanjut dalam fenomena semacam ini, yaitu perihal pemberian nama sesuatu yang baik dengan nama yang jelek atau menyeramkan.

 

img_title
Buya Yahya. (Foto : Youtube Al-Bahjah TV)

 

“Makanannya tetap halal. Akan tetapi yang menjadikannya tidak baik adalah di saat memberi sesuatu yang baik menjadi jelek, makanan menjadi makanan serem. Jadi, sesuatu yang baik kita beri namanya jelek maka sisi ketidakbenarannya di sini,” ungkap Buya Yahya dilihat dari Al Bahjah TV pada Senin, 29 Agustus 2022.

“Yang tidak baik adalah pemberian namanya tersebut. Minuman baik kita beri nama khamr, ini kan dusta, sehingga kalau ada orang niat minum minuman tersebut maka menjadi haram karena menduga khamr, biarpun ternyata bukan khamr,” sambungnya.

Pemberian nama yang buruk atau tidak tepat dengan niat menipu atau berbohong akan menjadikan dosa bagi seseorang. Adapun jika maksudnya adalah untuk bercanda, maka harus tetap mengedepankan adab.

“Jadi masalah pemberian nama ini kalau maksudnya menipu atau berbohong ya jadi dosa. Kalau makna guyonan, ya hendaknya guyonan yang beradab. Kan ada keberkahan di balik ini semua,” tuturnya.

Buya Yahya berpesan agar kaum Muslim bisa membiasakan diri untuk melakukan hal-hal yang baik, termasuk dalam hal pemberian nama ini. Sebab, sesuatu yang halal tapi disifati dengan hal haram adalah dilarang dalam Islam.

“Sebab kalau hakikatnya menghalalkan yang haram, itu sama dosanya dengan mengharamkan yang halal. Adapun masalah pemberian nama itu adalah urusan tahlil, yaitu ketidakpantasan,” terangnya.