Sebarkan Video Dugaan Percaloan Tiket, Augie Fantinus Ditahan Polisi

Fantinus
Fantinus (Foto : )
www.antvklik.com- Presenter, aktor dan mantan manager Tim Nasional Basket Augie Fantinus resmi ditahan polisi akibat menyebarkan video dugaan percaloan tiket Asian Para Games oleh seorang oknum polisi. Polisi beranggapan Augie Fantinus harus ditahan karena ancaman hukumannya enam tahun penjara.Sebelumnya, polisi menetapkan Augie Fantinus sebagai tersangka pencemaran nama baik setelah mengunggah video di akun instagram miliknya, @augiefantinus pada Kamis (11/10/2018).Di dalam video tersebut seorang yang diduga oknum kepolisian diduga menjual tiket pertandingan basket di depan Hall Basket A, kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat.Kabid Humas Polda Metro Jaya KOmbes Argo Yuwono kepada wartawan mengatakan, tuduhan kepada oknum polisi terlibat aksi percaloan tersebut tidak benar. "Sebagai publik figur, seharusnya tersangka menjaga dan melakukan klarifikasi sebelum menyebarkan video tersebut,"katanya.Menurut Argo, anggota polisi yang dituduh calo tersebut sebenarnya hendak menolong sebuah rombongan anak sekolah yang ingin mengembalikan kelebihan tiket yang dibelinya. Polisi tersebut kemudian berbicara kepada Aguie Fantinus, namun ternyata dituduh menjadi calo.Hingga diri hari tadi istri dan sejumlah kerabat menemui Augie Fantinus di ruang penyidik kriminal khusus Polda Metro Jaya.Ancaman hukuman enam tahun penjara dituduhkan kepada penyiar radio ini, karena dengan jeratan pasal pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi transaksi elektronik.Laporan Andre Yanus dari Jakarta