BPOM Kepri Grebek Gudang Obat Ilegal

Obat Ilegal
Obat Ilegal (Foto : )
www.antvklik.com
- Petugas Pengawas Obat dan Makanan  Provinsi Kepulauan Riau, menggrebek  gudang tempat penyimpanan obat ilegal  di kawasan industri Batu Ampar, Batam, Selasa (9/1/2018). Penggerebekan dilakukan Badan POM Kepri bersama aparat kepolisian, berjalan tanpa hambatan.Dari penggelahan tersebut ditemukan puluhan kardus obat berisi ribuan krim kulit, yang diduga mengandung bahan berbahaya, berasal dari Cina dan Korea.https://www.youtube.com/watch?v=OX8duw9Bu5s&feature=youtu.beKepala BPOM Kepri  Alexander  mengatakan hasil penemuan di gudang tersebut,  berkat pengembangan petugas, yang mendapati  krim kulit di salah satu toko obat. Setelah ditelusuri, semua obat tersebut  tidak memiliki izin edar dan belum didaftarkan ke Badan POM.Kini, semua obat ilegal langsung disita dan diangkut ke kantor BPOM Kepulauan Riau, guna pengembangan penyelidikan. Sementara,  pemilik barang belum diketahui keberadaannya.Laporan Alboin dari Batam, Kepulauan Riau.