Tak Hanya Ayah Tiri, Anak Pinkan Mambo MA Juga Mengaku Dilecehkan Sopir Pribadi

Pinkan Mambo
Pinkan Mambo (Foto : Instagram @pinkan_mambo)

Antv – Putri penyanyi Pinkan Mambo, MA, baru-baru ini mengungkapkan pengalaman traumatis yang mengejutkan. 

Remaja berusia 17 tahun itu mengaku telah mengalami pelecehan, bukan hanya dari ayah tirinya, tetapi juga dari sopir pribadi dan seorang pria lainnya.

Sebelumnya, MA mengaku dilecehkan oleh ayah tirinya yang bernama Steve Wantania secara berulang kali, mulai 2018 hingga Januari 2021 di kediaman pribadinya kawasan Tangerang Selatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh MA dihadapan Feni Rose. Dalam akun YouTube milik sang presenter, MA jelas merasa trauma dengan lawan jenis.

 

img_title
Michelle Ashley. (Foto: Instagram: @michelle4ash)

 

"Aku tahu nggak semua laki-laki sama seperti yang aku alamin, tapi aku was-was juga," ungkap MA, dalam video tersebut dikutip pada Senin, 31 Juli 2023.

"Karena kejadian ini berlaku di aku juga bukan sama suami mami doang. Tapi, ada beberapa kejadian juga yang aku alami berbeda orang di saat suami mami itu ngelakuin ke aku juga kejadian itu, juga ada beberapa kejadian selain itu. Sopir aku dan ada juga satu orang lagi," sambungnya.

Lebih lanjut, MA mengungkapkan bahwa peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh sopir pribadinya dan pria lain itu terjadi saat dia sedang berlibur bersama keluarga. 

Meskipun pelecehan ini tidak seberat yang dia alami dari ayah tirinya, tetapi tetap saja meninggalkan bekas trauma dalam dirinya, terutama karena semua kejadian tersebut terjadi di lingkungan rumahnya.

"Kejadian ini di luar rumah sih pas aku lagi liburan sama keluarga. Mungkin ini enggak separah itu, tapi menurut aku itu kayak trigger karena aku mengalami hal yang sama juga di dalam rumah saat itu juga," pungkasnya.

 

img_title
Michelle Ashley dan Pinkan Mambo. (Foto: Instagram: @michelle4ash dan @pinkan_mambo)

 

Sebagaimana diketahui, MA mengaku mengalami pelecehan oleh ayah tirinya sejak 2018 hingga Januari 2021. Tak kuat dengan hal itu, ia pun mengadu pada ayah kandungnya, dan langsung melaporkan Steve ke pihak berwajib.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, Steve divonis bersalah dan dihukum sembilan tahun enam bulan penjara, serta denda Rp1 miliar.