Tak Kunjung Direspons Baik, Fuji Layangkan Somasi Kedua ke Mantan Manajer

Fujianti
Fujianti (Foto : Instagram @fuji_an)

Antv – Fujianti Utami Putri akhirnya memutuskan untuk melayangkan somasi kedua kepada mantan manajernya yang diduga telah melakukan kasus penggelapan dana.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji, saat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Jadi, hari ini (Kamis), kami melalui mas Kris akan mengirimkan surat somasi kepada yang bersangkutan,” ungkap Sandy Arifin kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Juli 2023.

Sandy Arifin lebih lanjut mengaku, bahwa kliennya sudah lelah menunggu respons itikad baik dari sang mantan manajer.

“Jadi, perkembangannya hampir seminggu ini kami kan menunggu itikad baik, tetapi rupanya ada beberapa, informasi yang saya dapat dari Fuji sendiri, ada beberapa hitungan yang belum match ya. Tetap masih saling konfirmasi dan klarifikasi, tetapi mungkin kayaknya Fuji sudah capek menunggu,” kata Sandy.

 

img_title
Fujianti Utami Putri. (Foto: Instagram: @fuji_an)

 

Padahal, sebelumnya Fuji dikabarkan sempat menunda untuk melayangkan somasi lantaran menunggu respons baik mantan manajernya dan sempat ada rencana untuk melakukan obrolan dengan pihak keluarga.

“Memang tadinya kami mau kirimkan minggu lalu, klien kami meminta untuk dihold dulu, karena ada itikad baik dari pihak mereka mau bertemu sama keluarga, tetapi sampai sekarang mungkin belum ada pertemuan dan belum ada konfirmasi dan match itung-itungannya,” jelasnya. 

Dalam somasi kedua ini, Fuji akan menunggu kejelasan dari sang mantan manajer dalam waktu tiga hari ke depan yakni sampai 10 Juli 2023.

“Jadi, kayaknya segera kirimkan somasi minta 3x24 jam, berarti sekarang hari Kamis, Senin kami kirim kembali,” tuturnya. 

 

img_title
Fujianti Utami Putri. (Foto: Instagram: @fuji_an)

 

Namun, jika masalah ini memang tak lagi bisa diselesaikan secara kekeluargaan, adik ipar almarhumah Vanessa Angel itu tidak segan mempolisikan sang mantan manajer. 

“Kalau belum ada itikad baik, mungkin setelah itu, minggu depan kalau belum ada penyelesaian, kami akan melakukan pelaporan dan memproses hukum terhadap yang bersangkutan,” kata Sandy.