Bintangi Serial Taxi Driver 2, Lee Je-Hoon Sempat Merasa Terbebani

Lee Je-Hoon
Lee Je-Hoon (Foto : VIVA/M Ali Wafa)

Antv – Aktor Korea Selatan Lee Je-Hoon baru saja menggelar fan meeting atau jumpa fans di Jakarta, pada Minggu, 19 Maret 2023 kemarin di Hotel Pullman Central Park.

Pada kesempatan itu, ia sempat bercerita mengenai pengalamannya syuting serial Taxi Driver musim ke-2.

Lee Je-Hoon mengaku senang sekaligus memikul beban berat karena serial Taxi Driver musim pertama mendapatkan apresiasi yang amat besar dari para Hoonist alias penggemar berat dirinya.

"Season pertama hasilnya sangat bagus dan saya senang mendapat kesempatan di season kedua. Tapi di satu sisi saya terbebani karena berpikir bagaimana bisa tampil lebih bagus lagi untuk memuaskan penggemar," ungkap Lee Je-Hoon saat jumpa media dalam rangkaian kegiatan fan meet di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Minggu, dilansir dari ANTARA.

Lebih lanjut, Je-Hoon juga mengatakan bahwa sebelum serial Taxi Driver 2 tayang, ia dan tim punya ekspektasi yang amat tinggi sekaligus beban di lain sisi saat proses syuting berjalan.

"Naskah di season kedua kali ini lebih variatif dan spektakuler. Kekhawatiran saya adalah tidak mampu menghadirkan visualisasi yang sama bagusnya dengan jalan cerita. Sempat ada kekhawatiran seperti itu," tambahnya.

img_title
Lee Je-Hoon. (Foto: VIVA/M Ali Wafa)

Aktor yang memerankan karakter sopir taksi bernama Kim Do Gi tersebut mengatakan Taxi Driver adalah sebuah drama unik karena setiap episode memberikan cerita yang berbeda. 

Penonton, kata Je-Hoon, tidak akan bosan bahkan merasa waktu menonton yang terlalu cepat berlalu karena jalan cerita bagus.

"Saya merasa beruntung bisa bertemu dengan proyek seperti Taxi Driver ini. Mudah-mudahan musim ketiga akan berjalan dengan tim kerja yang sama seperti sekarang," tutup Je-Hoon.

Diangkat dari webtoon populer dengan judul yang sama, Taxi Driver 2 yang tengah tayang di platform Viu adalah drama tentang layanan taksi misterius Rainbow Taxi yang berupaya membalaskan dendam atas nama korban yang tidak bisa mendapatkan keadilan melalui hukum.