Bharada E Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Sang Tunangan Sebut Akan Setia Menunggu

Bharada E dan sang tunangan, Maria Angelin Kristanto
Bharada E dan sang tunangan, Maria Angelin Kristanto (Foto : Instagram)

Antv – Setelah menjalani proses sidang putusan yang digelar hari ini, Rabu, 15 Februari 2023, Bharada E divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim terkait kasus penembakan Brigadir J.

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini digelar di PN Jakarta Selatan dan telah memasuki babak akhir.

 

 

 

img_title
Bharada E. (Foto: VIVA/M Ali Wafa)