Kaleidoskop 2022 Lembaga Sensor Film: Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor

Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor
Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor (Foto : Istimewa)

Di penghujung tahun 2022 ini LSF dianugerahi Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di peringkat ketiga oleh Ombudsman RI untuk Kategori Lembaga Negara.

“Penghargaan ini adalah hadiah besar untuk LSF menutup tahun 2022 ini. Mengingat tahun ini adalah kali pertama LSF dinilai oleh Ombudsman RI dan langsung mendapatkan peringkat ketiga dengan nilai 88, 41. Ini sekaligus menjadi pemacu semangat LSF untuk tidak hanya mempertahankan predikat yang sudah didapat, akan tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kami ke depannya untuk lebih baik lagi,” ujar Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto.

Ombudsman RI mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, pada Kamis (22/12/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Menurut Rommy Fibri Hardiyanto, pada tahun ini, penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan.

Ini juga menjadi tantangan besar bagi LSF saat melalui berbagai tahapan penilaian.

“Setelah dua tahun yang cukup berat melewati pandemi, tahun 2022 ini menjadi tahun yang cukup penting bagi LSF. Selain membangun sinergi dan kolaborasi lintas sektor, LSF juga hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para stakeholder LSF tidak hanya saat ini tapi juga seterusnya,” tandas Rommy Fibri Hardiyanto.