Ini Dia Deretan Artis Indonesia yang Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba di Tahun 2022

Artis terjerat kasus narkoba di tahun 2022
Artis terjerat kasus narkoba di tahun 2022 (Foto : Instagram)

Antv – Dunia hiburan Tanah Air selalu menjadi sorotan terlebih dengan kasus yang selalu menjerat para artis. Seperti kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba seakan tak ada habisnya.

Di tahun 2022 ini banyak artis yang harus ditangkap polisi karena memakai narkoba. Melalui artikel ini, kami rangkum para artis yang terjerat kasus narkoba di tahun 2022 ini. Penasaran siapa saja artisnya? Simak pembahasannya di bawah ini.

Roby Satria

img_title
Roby Satria. (Foto: Instagram: @musicastudios)

Gitaris band Geisha yakni Roby Satria ditangkap oleh polisi pada hari Sabtu, 19 Maret 2022 pukul 21.00 WIB. Roby ditangkap saat berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan karena menggunakan obat-obatan terlarang atau narkoba jenis ganja.

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Cardo Panjaitan mengatakan, jika jajaran kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa 8 gram ganja.

Saat itu, penangkapannya tersebut menjadi kali ketiga bagi sang gitaris yang harus berurusan dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Ardhito Pramono

img_title
Ardhito Pramono. (Foto: Instagram: @ardhitopramono)

Musisi tampan Ardhito Pramono juga pernah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena kasus narkoba yang dialaminya. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, 12 Januari 2022.

Saat pihak kepolisian sedang menggerebek rumahnya, pria berusia 26 tahun itu kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.

“(Ditemukan) dua paket ganja yang memiliki berat 4,8 gram, kemudian satu bungkus kertas vapir, kemudian satu pil Alprazolam yang ada resep dokternya, kemudian satu buah ponsel milik tersangka,” ungkap Zulpan.

Naufal Samudera

img_title
Naufal Samudra. (Foto: Instagram: @itsnaufalsamudra)

Aktor Naufal Samudera pernah merasakan dinginnya jeruji besi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan seorang diri di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 7 Januari 2022.

Penangkapannya saat itu merupakan kali kedua bagi pria berusia 22 tahun itu. Diketahui, sebelumnya Naufal pernah terjerat kasus yang sama pada 13 April 2020 lalu.

Gary Iskak

img_title
Gary Iskak. (Foto: Instagram: @iskak_gary)

Pada 23 Mei 2022 lalu, Gary Iskak kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu saat polisi melakukan penggerebekan di rumahnya. Saat itu, pihak polisi berhasil menyita barang bukti berupa alat hisab sabu dan sisa pemakaian sabu sebanyak dua klip.

DJ Chantal Dewi

img_title
DJ Chantal Dewi. (Foto: Instagram: @chantaldewi)

Disc Jockey (DJ) Chantal Dewi diamankan pihak kepolisian pada 16 Maret 2022 karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat melakukan penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti 0,4 gram sabu.

DJ Chantal Dewi mengaku sudah menggunakan barang terlarang itu sejak 2019 dengan penggunaan rutin sebulan 3 kali, ia juga mengaku bahwa dirinya mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina.