Pihak Christopher Steffanus Bantah Lakukan Penipuan Terhadap Jessica Iskandar

Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar
Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar (Foto : Instagram: @inijedar)

Antv – Kasus dugaan penipuan yang telah dilakukan oleh Christopher Steffanus Budianto (CBS) alias Steven terhadap Jessica Iskandar masih terus berlanjut. Steven diduga telah menggelapkan 11 unit mobil mewah milik Jessica Iskandar.

Kuasa hukum CSB, Togar Situmorang akhirnya menanggapi bahwa kliennya tidak pernah melakukan penipuan seperti yang dituduhkan oleh Jedar.

"Klien kami (Steven) sudah bilang bahwa klien kami tidak pernah memegang daripada mobil itu, tidak dalam penguasaan. Itu kan kerja sama antara pihak daripada Jessica dan Vincent kepda PT bukan kepada perorangan," ujar Togar Situmorang dilansir dari Intip Seleb, Rabu, 19 Oktober 2022.

Menurut Togar, tindakan Jessica Iskandar melaporkan satu orang adalah tindakan yang keliru, sebab ini merupakan perjanjian kerjasama sebuah Perseroan Terbatas (PT) yang melibatkan banyak orang.

"Kalau PT itu ada beberapa orang bukan satu orang. Kita gak usah giring-giring opini, PT itu artinya ada susunan, kenapa yang dilaporkan hanya satu orang?" tuturnya melanjutkan.

Kuasa hukum CSB pun sangat menyayangkan atas tindakan Jessica Iskandar yang telah menggelar jumpa pers dengan menyebut nama lengkap kliennya sebagai penipu dan menyebut berapa nominalnya. 

img_title
Kuasa hukum Christopher Steffanus Budianto. (Foto: Intip Seleb)

"(Jessica Iskandar) menggelar press conference dengan menyebut nama lengkap, dengan menyebut menipu, dengan menyatakan mobil 11, dengan menyatakan 9,8 M kerugiannya. Ini kan masih debatable masih harus dibuktikan dari pihak sebelah," terang Togar.

Togar Situmorang menjelaskan bahwa kliennya tidak pernah memegang unit mobil tersebut. Namun, diambil oleh pihak kepolisian di Bali.

"Klien kami tidak pernah megang fisik. Keberadaan mobil Alphard itu kan yang ngambil dari Polda Metro Bali. Diambil di rumah Jessica yang di Bali. Itu fakta jangan dibalik-balik itu ada di sana," tuturnya.

"Kenapa laporannya dalam penguasaan kami? Logikanya dimana itu? Kok dipaksa-paksakan untuk klien kami, seolah klien kami menguasai barang itu?" pungkas Togar Situmorang.