Kasus Pencurian, Anak Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi

Anak pedangdut Imam S Arifin ditangkap polisi
Anak pedangdut Imam S Arifin ditangkap polisi (Foto : VIVA)
 

"Setelah meminjam sepeda motor alasannya karena supaya lebih cepat jadi dipinjam. Setelah dipinjam korban baru sadar bahwa dia sudah menjadi korban penipuan atau penggelapan," ungkapnya.

"Dia membujuk korban untuk meminjamkan sepeda motornya sehingga setelah beberapa lama ditunggu tidak pulang baru tersadar dia telah jadi korban penipuan,” sambungnya.

Yonky menjelaskan, kalau RDA nekat melakukan penipuan dan penggelapan lantaran terdesak akan kebutuhan ekonomi, lalu uang hasil kejahatan itu pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Pihak kepolisian pun telah melakukan tes urine kepada tersangka dan hasilnya RDA positif pakai narkotika jenis sabu. 

“Kemungkinan uang hasil kejahatan tersebut dia gunakan juga untuk membeli narkotika jenis sabu, selain untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya. 

Adapun satu unit motor hasil kejahatannya itu ia jual dengan kisaran harga Rp2,5 juta-Rp3 juta. Motor hasil curian dijual pelaku kepada dua penadah yang juga telah ditangkap. Menurut pengakuannya,  tersangka sudah melakukan tindakan kriminal tersebut sejak setahun belakangan.