Beredar Video Diduga Pertengkaran Rizky Billar dengan Lesti Kejora

Beredar Video Diduga Pertengakran Rizky Billar dengan Lesti Kejora
Beredar Video Diduga Pertengakran Rizky Billar dengan Lesti Kejora (Foto : Instagram)

Antv – Baru-baru ini beredar video yang diduga pertengakaran antara Rizky Billar dengan Lesti Kejora yang terjadi di rumah mereka.

Dalam video yang direkam dari luar rumah, tampak suasana rumah yang sepi tapi terdengar suara pertengkaran diduga Rizky Billar degan Lesti Kejora.

Setelah beberapa saat, tampak dalam video sosok diduga Rizky Billar keluar rumah dengan mengenakan kaos putih dan celana warna putih.

Tampak pula sebuah mobil Toyota Alphard yang diduga milik Rizky Billar dan Lesti terparkir di luar pagar rumah.

Dalam rekaman juga terlihta beberapa orang berkerumun di kuar rumah.

 

img_title
Beredar Video Diduga Pertengakran Rizky Billar dengan Lesti Kejora. (Foto : Tangkap Layar)

 

Untuk melihat videonya, silahkan klik di sini.

Diketahui, Lesti kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar ke polisi terkait kasus kekerasan dalam tumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti.

Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora bermula dari dugaan perselingkuhan.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.

"Berawal dari korban dan terlapor (Rizky) yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Setelahnya, Lesti selaku korban meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, Rizky kemudian tersulut emosi dan akhirnya melakukan tindak kekerasan.

"Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Zulpan.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.