Jadi Pemimpin Kerajaan Inggris, Ini Nilai Kekayaan Raja Charles III

Raja Charles III
Raja Charles III (Foto : Getty Images)

Antv – Charles tidak hanya resmi menjadi pemimpin di Kerajaan Inggris. Saat ini ia pun menjadi pewaris dari harta kekayaan kerajaan yang tak ternilai harganya. 

Banyak perubahan yang terjadi di Kerajaan Inggris pasca pemimpin terlama mereka, Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis, 8 September 2022 lalu. 

Putra tertua Ratu, Charles kini menggantikan posisi sang ibu. Ia menjadi Raja Charles III, sedangkan istrinya, Camilla menjadi Permaisuri. 

Kepergian Ratu tidak hanya melibatkan pemindahan mahkota, tapi juga pemindahan kekayaan pribadi dan kepemilikan atas portofolio aset. Ini berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota. 

Namun, seberapa banyak pastinya kekayaan yang akan diwarisi oleh Raja Charles III? 

 

Dilansir dari Desi Blitz, sebelum menjadi Raja, Charles memiliki kekayaan senilai sekitar $100 juta atau lebih dari Rp1,4 triliun rupiah. 

 

Kekayaan Charles ini ia dapatkan terutama karena posisinya yang semula sebagai Duke of Cornwall, yang memberinya manajemen Duchy of Cornwall

Duchy of Cornwall didirikan pada 1337 untuk memberikan pendapatan bagi Pangeran Wales dan keluarganya. 

Melalui duchy atau kadipaten, Charles memperoleh sekitar $24 juta atau lebih dari Rp358 miliar setahun.

Peran Duke of Cornwall ini dipegang oleh orang yang merupakan pewaris takhta, yang berarti kadipaten akan diteruskan kepada Pangeran William.

Di sisi lain, Ratu Elizabeth II memiliki kekayaan bersih sebesar $500 juta atau lebih dari Rp7,4 triliun, yang berasal dari kepemilikannya atas seni, perhiasan, investasi, dan real estat, yang meliputi Balmoral Castle dan Sandringham House.

Seluruh harta kekayaan ini akan diwarisi oleh Raja Charles III.

img_title
Raja Charles dan Camilla. (Foto : Hello Magazine)

 

Menurut sumber, Raja Charles III tidak akan membayar pajak warisan 40% dari Inggris, yang akan mengambil sekitar $200 juta atau sekitar Rp2,9 triliun dari harta milik ibunya.

Tidak hanya itu, pemimpin baru Inggris ini pun akan mendapat keuntungan dari , yang memiliki aset senilai $34,3 miliar atau lebih dari Rp512 triliun!

Namun, aset ini tidak dianggap milik pribadinya karena disimpan dalam penjagaan. Itu artinya, Charles tidak bisa menjual aset tersebut. 

Kepemilikan Crown Estate termasuk Istana Buckingham dan Istana Kensington serta tanah dan properti di London dan Inggris.

Perusahaan manajemen diawasi oleh organisasi independen daripada anggota keluarga kerajaan, dengan pendapatan surplus dibayarkan ke Departemen Keuangan Inggris setiap tahun.

img_title
Raja Charles. (Foto : Instagram @clarencehouse)

 

Meskipun Raja Charles III tidak dapat menjual aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati rejeki nomplok finansial yang berasal dari kepemilikannya.

Hal ini memungkinkan dia untuk menggunakan 25% dari pendapatan yang dihasilkan.

The Crown Estate memperoleh keuntungan sebesar $311 juta atau sekitar Rp4,6 triliun pada tahun fiskal terbarunya, yang berarti sekitar $47 juta atau Rp702 miliar diberikan kepada keluarga kerajaan.

Raja Charles III juga mempunyai Royal Collection Trust, yang menampung karya seni keluarga kerajaan dan barang berharga lainnya. Namun, RCT ini tidak dimiliki oleh keluarga kerajaan. 

Aset ini melebihi $1 miliar atau Rp14,9 triliun dan ada lebih dari satu juta item, termasuk lukisan dari beberapa seniman paling terkenal dalam sejarah, termasuk Leonardo da Vinci dan Rembrandt.