Baru Mau Transaksi, Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Bojonegoro

Kapolres Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro (Foto : )
Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial SS ditangkap jajaran Polres Bojonegoro, Jawa Timur. SS (50 tahun), warga Genteng, Surabaya, ditangkap sesaat sebelum melakukan transaksi, di Desa Talun, Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro.
newsplus.antvklik.com
- Penangkapan pelaku berawal dari informasi akan ada transaksi narkoba di Taman Talun, setelah digeledah, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu seberat 15,23 gram. Polisi juga menemukan satu bungkus ganja di rumah pelaku yang diakui untuk dikonsumsi sendiri. Pelaku mengaku baru dua kali mengedarkan narkoba di wilayah Bojonegoro. “Penangkapan ini merupakan tangkapan terbesar kedua yang dilakukan jajaran Polres Bojonegoro, setelah beberapa waktu lalu menangkap pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti 72 gram,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadly. Dewi Rina | Bojonegoro | Jawa Timur