Viral, Lurah di Tangerang Diduga Minta Pungli Rp250 Ribu pada Anak Yatim

Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli (Foto : )
Aksi pungutan liar diduga dilakukan Lurah Paninggilan Utara, Tamrin, viral di media sosial.  Lurah tersebut meminta uang senilai Rp250 ribu kepada anak yatim agar permohonan surat ahli waris ditandatangani.
Sebuah video  menampilkan kejadian praktik pungutan liar (
pungli ) yang diduga dilakukan seorang lurah kepada warganya.Video berdurasi 1 menit 50 detik menampilkan percakapan diduga antara Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dengan dua warga.Diketahui, warga mengajukan permohonan surat ahli waris untuk ditanda tangani. Namun, sang lurah justru meminta uang sebesar Rp250 ribu dengan dalih keperluan administrasi.Dengan alasan tidak memiliki sejumlah uang yang diminta karena warga miskin, akhirnya sang Lurah bersedia menerima uang sukarela pemberian warga dan menandatangani surat ahli waris tersebut.Video singkat diunggah di laman media sosial komunitas warga Info Ciledug langsung viral. Dalam keterangannya, diketahui bahwa pria yang berbicara dalam rekaman video itu adalah paman dari anak yatim.Saat ini, sang Lurah dimintai keterangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Tangerang, Banten.Sementara,  Camat Ciledug, Syarifuddin membenarkan aksi pungli Lurah Paninggilan dan terjadi pada minggu ini. Pihaknya telah memanggil sang Lurah untuk dimintai klarifikasi."Kita sudah lakukan pemanggilan, untuk meminta keterangan, mengetahui ikhwal kronologinya seperti apa. Dan sudah kita beri arahan, untuk tidak melakukan hal tersebut,"  ucap Syarifuddin di kantornya, Jumat (6/8/2021)."Memang yang bersangkutan hanya menyampaikan yang mungkin tersebar di berita dan yang tidak bisa ditutupi karena sudah diketahui secara umum," tambahnya.Lurah Paninggilan Utara, Tamrin menjabat selama lebih dari dua tahun.Sebelumnya yang bersangkutan pernah terbelit kasus disiplin pegawai sehingga berurusan dengan  BKPSDM.Seolah tak kapok, kali ini dia terlibat dalam kasus yang lebih parah yakni aksi pungli terhadap warga. Kusnaedi I Tangerang, Banten