Kejagung Salurkan 2000 Paket Sembako untuk Warga Ciledug

KEJAGUNG SALURKAN PAKET SEMBAKO - TANGERANG
KEJAGUNG SALURKAN PAKET SEMBAKO - TANGERANG (Foto : )
Kejaksaan Agung menyalurkan bantuan sosial berupa 2000 paket sembako, kepada warga Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten yang belum mendapatkan bantuan namun terdampak pandemi covid-19, Selasa (19/5/2020.
Selanjutnya, paket sembako akan didistribusikan langsung kepada penerima melalui perangkat kelurahan.Bantuan sosial berupa paket sembako Kejaksaan Agung dan Bank Mandiri,  diserahkan lansung Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, kepada Wali Kota Tangerang, serta perwakilan masyarakat di halaman Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.Sebanyak 2000 paket sembako, akan didistribusikan kepada warga Kecamatan Ciledug, terutama yang masuk dalam kategori terdampak pandemi covid-19, dan sangat layak serta membutuhkan bantuan, dan ini merupakan penyaluran kedua, setelah sebelumnya dilakukan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.Bantuan sosial tersebut merupakan ajuan dari Kecamatan Ciledug, kepada Kejaksaan Agung, dikarenakan warga terdampak belum mendapatkan bantuan karena terkendala teknis, seperti warga KTP non tangerang.Proses pendistribusian bantuan akan disalurkan dari pintu ke pintu rumah penerima, yang tersebar di delapan kelurahan,105 rukun warga dan 406 rukun tetangga, yang dilakukan aparatur keluarahan.Sementara di tempat berbeda, warga perumahan Taman Cibodas, Kecamatan Cibodas membagikan sepuluh ton beras kepada warga terdampak pandemi covid-19, di dua kelurahan yakni Kelurahan Sangiang dan Uwung Jaya.Sasaran penerima adalah warga yang membutuhkan yakni korban PHK, dan ibu rumah tangga yang kehilangan pendapatan, namun belum menerima bantuan dampak pandemi covid-19, sehingga situasi keamanan di wilayah tersebut dapat kondusif, dan bantuan dapat meringankan beban penerima.Bantuan beras juga disalurkan kepada masjid, untuk selanjutnya diberikan kepada anak yatim piatu disekitar areal masjid.
Kusnaedi | Tangerang, Banten