Kebijakan Penenggelaman Kapal Warisan Susi Akan Dikaji

Edhy Prabowo
Edhy Prabowo (Foto : )
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan mengkaji penenggelaman kapal warisan Susi Pudjiastuti. Menurutnya, penenggelaman harusnya dilakukan sebagai jalan terakhir.
Kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan sudah dilakukan sejak Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Namun sepertinya kebijakan itu akan dikaji lagi oleh penerusnya.Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru Edhy Prabowo mengatakan, kebijakan penenggelaman harus dilakuan untuk menjadi kedaulatan negara.Namun politisi Partai Gerindra itu memandang, langkah itu dapat dilakukan sebagai solusi terakhir jika pelanggaran berulang dilakukan."Kalau penenggelaman untuk menjaga kedaulatan ya harus kita lakukan. Ada orang yang sudah diingatkan sudah dilaksanakan melakukan pelanggaran gitu ya kita harus lakukan (penenggelaman), kenapa karena ini jalan terakhir," kata Edhy, di Jakarta, Rabu (23/10/2019)Menurut Edhy, yang melanggar bukan berarti dia tidak patuh. Sebab penggunaan cantrang, yang dilarang dia menilai tidak bisa langsung dilarang begitu saja.Edhy juga mengungkapkan permintaan Jokowi agar menjaga hubungan dengan nelayan. Ini karena Jokowi melihat hubungan pemerintah dan nelayan kurang harmonis."Yang jelas perintah Pak Presiden dua hal kepada saya. Untuk melakukan memperbaiki hubungan dengan para nelayan yang katanya selama ini ada perbedaan antara penilaian pemerintah dan penilaian nelayan itu sendiri. Ada nelayan yang selalu protes dan sebagainya," kata Edhy.
Sumber: Vivanews