Dishub DKI Jakarta Akan Realisasikan ERP 2021

kadishub
kadishub (Foto : )
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan merealisasikan electronic road pricing pada 2021. ERP sendiri  mulai  diimplementasikan pada 2020 tahun depan.
 
Kepala Dinas Perhubungan DKI  Jakarta Safrin Liputo menjelaskan, ada sejumlah langkah untuk mengurangi kemacetan di wilayah Jakarta. Pertama dengan revitalisasi trotoar maka warga akan senang berjalan kaki.Selanjutnya, dengan pembangunan jalur khusus sepeda mendorong warga untuk menggunakan sepeda. Selain itu, mendorong integrasi semua moda transportasi publik baik yang dikelola pemerintah pusat dan DKI Jakarta.Selain itu, ada upaya menekan penggunaan kendaraan pribadi untuk mengurangi kemacetan. Salah satunya dengan penerapan electronic road pricing yang implementasi akan dimulai tahun depan."Di sisi kebijakan kita tekan kendaraan pribadi. tahun 2020 implementasi electronic road pricing. 2021 sudah semua terealisasi electronic road pricing," terang Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.Pernyataan itu disampaikan di diskusi publik evaluasi 9 bulan operasional MRT Jakarta di Hotel Sahid malam tadi.Langkah lain untuk mengurangi kendaraan pribadi dengan penerapan biaya parkir yang tinggi di wilayah yang sudah ada jalur MRT atau moda transportasi publik lainnya. Sedangkan yang akan parkir di