Polres Lampung Timur Buru Pelaku Pembakaran Lahan di Taman Nasional Way Kambas

Polres Lampung Timur Buru Pelaku Pembakaran Lahan di Taman Nasional Way Kambas
Polres Lampung Timur Buru Pelaku Pembakaran Lahan di Taman Nasional Way Kambas (Foto : antvklik-Pujiansyah)

AntvPolres Lampung Timur memburu pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur. Polres Lampung Timur bersama tim terpadu telah mengidentifikasi dan mengetahui pelaku pembakaran lahan TNWK.

"Upaya-upaya yang dilakukan, kita sudah mapping kemungkinan-kemungkinan oknum yang berpotensi melakukan pembakaran hutan TNWK. Selain mapping, kita juga sudah berkoordinasi dengan TNI dan pihak TNWK untuk menguatkan dugaan terhadap para pelaku pembakaran," kata AKBP M Rizal Muchtar, Kapolres Lampung Timur, Jumat (6/10/2023).

Kapolres menjelaskan pihaknya melakukan proses pemetaan titik-titik hotspot, luas area wilayah, termasuk dugaan jika memang ada unsur kesengajaan, yang mengakibatkan terjadinya kebakaran, di kawasan hutan TNWK Lampung Timur.

"Satgas Karhutla saat ini sedang bekerja, untuk menyelidiki serta mengungkap faktor utama yang memicu terjadinya kebakaran, didalam kawasan hutan TNWK Lampung Timur, apakah ada unsur kesengajaan ataupun tidak," jelasnya.

Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2002 tersebut juga mengatakan telah melakukan upaya pemadaman bersama instansi terkait dan masyarakat. Saat ini, api penyebab kebakaran di TNWK telah padam.

"Upaya pemadaman telah kami lakukan bekerjasama dengan Polhut, TNI 0429/Lampung Timur serta masyarakat sekitar," ujar AKBP Rizal.

Pihaknya juga menghimbau melalui Bhabinkamtibmas kepada masyarakat khususnya yang berada di kawasan penyangga TNWK, untuk ikut berperan serta menjaga kelestarian kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Way Kambas.

“Melalui Bhabinkamtibmas kami juga telah melakukan sosialisasi dan himbauan untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok, atau membakar sampah, karena dalam kondisi musim kemarau saat ini, hal-hal tersebut sangat berpotensi mengakibatkan terjadinya kebakaran,” ucap Kapolres.

Akibat kebakaran yang terjadi lebih dari 4 hari tersebut, 270 hektar dari total 125.621,30 hektar lahan TNWK terbakar.