Polda Lampung Pastikan 4 Mayat Tanpa Kepala Berjenis Kelamin Laki-Laki

Polda Lampung Pastikan 4 Mayat Tanpa Kepala Berjenis Kelamin Laki-Laki
Polda Lampung Pastikan 4 Mayat Tanpa Kepala Berjenis Kelamin Laki-Laki (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah menyelesaikan proses autopsi terhadap empat mayat tanpa kepala yang ditemukan di wilayah perairan Lampung. Hasilnya, dua jasad yang ditemukan di pantai Kabupaten Lampung Selatan dan dua ditemukan di pantai Kabupaten Tanggamus, semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Proses autopsi dua jenazah dilakukan di RSUD Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan dan dua lainnya di RS Bhayangkara Polda Lampung. Awalnya muncul dugaan, seorang mayat di Lampung Selatan dan seorang di Tanggamus adalah perempuan.

"Kami sudah memeriksa total 19 saksi terkait adanya penemuan 4 jasad di perairan Lampung. Kami membuka diri dan mempersilahkan dari temuan yang ada untuk diberitahukan kepada kami terkait penemuan 4 jenazah ini," kata Kombes Pol Reynold Hutagalung, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Rabu (13/9/2023).

Kombes Pol Reynold menegaskan pihaknya terus mendalami hubungan empat jasad itu. Namun dipastikannya terdapat perbedaan antara jenazah tersebut. Seluruh jasad diakui sudah tanpa kepala. Kemudian ada yang tanpa telapak tangan, dan telapak kaki.

"Tidak bisa kita samakan atau kaitkan antara temuan satu dengan yang lain, karena diperlukan pendalaman dan juga data ilmiah," tegasnya..

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah menambahkan masyarakat agar melapor ke pihak berwajib jika menemukan fakta terkait penemuan empat jasad tersebut.

"Sekecil apapun informasi itu sangat berarti dan berharga bagi kami untuk dapat menentukan dan mengungkap penemuan ini," ucap Kombes Umi.

Pihaknya sudah menyebarluaskan informasi penemuan empat mayat ini. Jika ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat menghubungi hotline telepon informasi yakni Polres Lamsel WA: 0896-0161-0077 dan nomor telepon 0727-322110.

Bagi warga di wilayah hukum Polres Tanggamus dapat menghubungi WA 0821-7786-1115.