Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Penanganan Dana Pensiun BUMN Sebagai Perbaikan Sistem

Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Penanganan Dana Pensiun BUMN Sebagai Perbaikan Sistem
Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Penanganan Dana Pensiun BUMN Sebagai Perbaikan Sistem (Foto : Dok. Kementerian BUMN)

AntvMenteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan bahwa, penanganan masalah dengan dana pensiun (Dapen) pegawai BUMN yang sedang berlangsung adalah cara untuk memperbaiki sistem.
 
"Proses ini bukan memenjarakan orang, tetapi memperbaiki sistem yang sudah ada," kata Erick saat ditemui di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
 
Sampai sekarang, Erick belum mengumumkan hasil pemeriksaan dana pensiun perusahaan milik negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Erick menjelaskan bahwa Kementerian BUMN terus berbicara dengan BPKP dan Kejaksaan Agung.
 
"Sabar, yang penting kan ada kesepakatan dari kami dengan BPKP dan pihak Kejaksaan," ujar Erick.
 
Menteri yang juga memimpin PSSI ini mengatakan bahwa, dengan meningkatnya keuntungan BUMN, mereka akan memperbaiki dana pensiun untuk pegawai BUMN demi meningkatkan kesejahteraan mereka.
 
"Kalau dana pensiun tidak diperbaiki ketika BUMN ini profitnya naik dari Rp13 triliun ke Rp124 triliun ke Rp125 triliun terus dividen ke negara Rp80 triliun, tiba-tiba di kemudian hari pegawai BUMN-nya semuanya sengsara, berdosa nggak? Nah itulah kenapa dana pensiun kita perbaiki," kata Erick.
 
Erick lebih lanjut menjelaskan bahwa perbaikan sistem dana pensiun melibatkan langkah-langkah yang sama seperti ketika mengatasi masalah di Asabri dan Jiwasraya.
 
"Sama ketika kita memperbaiki dana pensiun Asabri. Pensiunan TNI-Polri yang sudah terdepan menjaga negara ini, waktu pensiun tidak ada. Sama Jiwasraya berapa banyak akan dirugikan? Itu semua perlu proses yang penting semua sudah komitmen," jelas Erick.
 
Erick mengatakan bahwa penanganan yang memerlukan waktu lama dilakukan untuk memisahkan masalah dalam dana pensiun BUMN, apakah itu terkait dengan korupsi atau terkait dengan tata kelola yang buruk (maladministrasi).
 
"Semua perlu waktu jangan sampai nanti yang korupsi tercampur yang miss-administrasi," tandas Erick Thohir.