SIPD, dari Cegah Korupsi hingga Bikin Anggaran Lebih Tepat Sasaran

SIPD, dari Cegah Korupsi hingga Bikin Anggaran Lebih Tepat Sasaran
SIPD, dari Cegah Korupsi hingga Bikin Anggaran Lebih Tepat Sasaran (Foto : Puspen Kemendagri)

Antv – Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tidak saja dapat menghemat anggaran daerah, tetapi juga bisa mencegah celah korupsi melalui satu data yang terintegrasi.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, dalam acara diskusi bertajuk 'Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi', Senin (28/8/2023).

Fatoni menjelaskan, SIPD merupakan sistem yang mengintegrasikan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

“Bahkan, SIPD ini akan mengintegrasikan semua proses yang ada di daerah. Jadi, SIPD memastikan bahwa yang direncanakan itu yang dianggarkan, yang dianggarkan itulah yang dilaksanakan sampai dengan dipertanggungjawabkan,” ungkap Fatoni.     

SIPD sendiri sudah dilakukan soft launching oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Desember 2022 saat pelaksanaan Hari Antikorupsi Dunia. “Dalam waktu dekat akan grand launching sebagai aplikasi umum. Semua daerah wajib menggunakan itu,” ujar pria kelahiran Way Kanan, Lampung, 6 Juni 1972 itu.

Ia juga menjelaskan, dengan SIPD masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan anggaran setiap daerah. “Perlu menjadi komitmen kita bersama. Tidak ada pilihan lain bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus dilaksanakan dengan konsisten, dengan satu sistem yang mengintegrasikan semua proses juga mendukung satu data. Yang pasti ini untuk mencegah korupsi jadi tidak ada lagi yang main-main soal perencanaannya,” terangnya.

Fatoni juga menerangkan, sistem ini jauh lebih efektif karena bisa menyederhanakan banyak sistem yang rumit di daerah. "Dengan SIPD ini, 15 sistem di daerah bisa dihapus. Jadi bisa dibayangkan, kalau 15 (sistem) satu daerah, kali 549 daerah, berapa banyak dari situ," jelas Doktor Ilmu Pemerintahan lulusan Universitas Padjadjaran ini.
 
Senada dengan Fatoni,  Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan, juga menyebut SIPD dapat menjadi alat yang ampuh untuk mencegah terjadinya korupsi di daerah.

"Dengan SIPD, kita bisa melihat anggaran daerah digunakan untuk apa. Bisa melihat apakah anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat atau justru untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," ungkap Pahala.

Pahala menjelaskan, dalam SIPD terdapat rincian alokasi penggunaan anggaran tersebut. Melalui SIPD, pemerintah pusat dapat melihat penggunaan anggaran daerah dengan detail, bahkan sampai alokasi anggaran untuk rapat, makan minum, dan perjalanan dinas.

Sebagai contoh, kata Pahala, terjadi di Kabupaten Cirebon yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp7 triliun. Namun, dari total anggaran tersebut, yang masuk tagging pengentasan kemiskinan ekstrim hanya sekitar Rp 115 miliar atau 1,62 persen.

"Dengan fungsi pembinaan evaluasi dari Kemendagri, SIPD kalau sudah jalan penuh, ini (anggaran) Rp 115 miliar itu tidak bisa, terlalu sedikit. Terlebih Kabupaten Cirebon ini termasuk salah satu daerah termiskin di Provinsi Jawa Barat,” jelas Pahala.

Ia juga mengajak masyarakat dapat mengakses data SIPD secara berkala melalui laman Kemendagri sehingga SIPD bisa menjadi sarana pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah.

"Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan SIPD untuk melakukan analisis dan memberikan masukan terhadap anggaran dan program daerah," tambahnya.