Kapolri Menduga, Ponpes Al-Zaytun Milik Panji Gumilang Melakukan Penistaan Agama

Kapolri Menduga, Ponpes Al-Zaytun Melakukan Penistaan Agama
Kapolri Menduga, Ponpes Al-Zaytun Melakukan Penistaan Agama (Foto : Dok. Istimewa)

Antv – Kabar mengenai dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun milik Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah mencuri perhatian publik.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan bahwa Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," kata Listyo usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatera Utara, seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/7/2023).

Listyo Sigit menjelaskan Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terkait Ponpes Al-Zaytun itu.

"Saat ini, Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan," tambahnya.

Tidak ada yang dapat diprediksi mengenai hasil penyelidikan ini, namun Kapolri meminta masyarakat untuk mempercayai proses yang sedang berlangsung.

"Kita tunggu saja hasilnya, ya," kata Listyo Sigit.

Sebelumnya, Senin (3/7/2023), tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang selaku pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun ke tahap penyidikan usai gelar perkara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa dini hari (7/4), mengatakan gelar perkara tersebut dilaksanakan setelah pihaknya meminta klarifikasi dari Panji Gumilang.

Kesimpulan gelar perkara itu ialah penyelidikan kasus itu dinaikkan menjadi penyidikan. Usai menaikkan status penanganan perkara, Bareskrim melaksanakan upaya-upaya penyidikan mulai Rabu.

Penyidik telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang. Dengan pemeriksaan itu, sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pemerintah belum memutuskan untuk mencabut izin kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Belum ada keputusan sampai ke situ, kami (Pemerintah) belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kami tidak memutuskan hal yang seperti itu," kata Mahfud MD di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (4/7).

Mahfud menambahkan Pemerintah juga masih menampung usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membekukan izin Ponpes Al-Zaytun.