Mayoritas Hamil Duluan, Tahun 2023 PA Wonosari Gunungkidul Terima 52 Permintaan Dispensasi Nikah

PA Wonosari Gunungkidul Terima 52 Dispensasi Nikah Selama Tahun 2023
PA Wonosari Gunungkidul Terima 52 Dispensasi Nikah Selama Tahun 2023 (Foto : Antvklik | Lucas Didiet/Gunungkidul)

AntvPengajuan dispensasi nikah dari masyarakat hingga kini masih diterima Pengadilan Agama (PA) Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta. Bahkan jumlahnya selama bulan Januari hingga April 2023 ini sudah mencapai 52 pengajuan.

"Padahal pada Januari lalu jumlahnya paling banyak 19 pengajuan," kata Panitera Muda PA Wonosari, Khoiril Basyar, Selasa (2/5/2023).

Perlu diketahui, dispensasi nikah ini diajukan oleh sebagian masyarakat agar mereka bisa menikahkan anaknya yang masih di bawah umur.

Dalam UU Nomor 19/2019 mensyaratkan pria dan wanita minimal umur 19 tahun untuk bisa menikah.

Jika dibanding dengan periode Januari sampai April 2022 tahun lalu, menurut Khoiril, angka tersebut mengalami peningkatan hingga 3 perkara atau 6,12 persen.

Pada tahun 2022 tercatat sebanyak 171 pengajuan dispensasi nikah, atau ada penurunan 47 perkara atau 21,55 persen jika dibanding pengajuan di tahun sebelumnya.

"Jadi selama 2021 di catatan kami ada 218 pengajuan dispensasi nikah. Pada periode tersebut, yakni pada bulan Januari menjadi angka tertinggi dengan 41 pengajuan," terangnya.

Sedangkan di tahun 2022, lanjut Khoiril, angka pengajuan dispensasi nikah tidak sebanyak di tahun sebelumnya.

"Rata-rata hanya belasan pengajuan setiap bulannya. Hanya saja pada September 2022 mencapai 20 pengajuan," ujarnya.

Sementara itu, Humas PA Wonosari, Mudara, mengatakan, ada sejumlah penyebab mengapa dispensasi nikah tersebut diajukan.

"Tapi sebagian besar karena pasangan wanita sudah dalam kondisi hamil lebih dulu. Selain itu ada juga karena dijodohkan orang tuanya," katanya.

Meski demikian, pihaknya tidak behitu saja mengabulkan permohonan dispensasi yang diajukan.

"Yang pasti hakim nantinya tetap akan mengkaji secara mendalam apa yang menjadi alasan pengajuan dispensasi nikah tersebut," pungkasnya.