Tebarkan Ujaran Kebencian Terhadap Muhammadiyah, Pegawai BRIIN Diperiksa Polisi

Ujaran Kebencian Terhadap Muhammadiyah, Pegawai BRIIN Diperiksa
Ujaran Kebencian Terhadap Muhammadiyah, Pegawai BRIIN Diperiksa (Foto : Wakil Ketua PDM Jombang Abdul Wahid Tunjukkan Unggahan di Facebook - antvklk/Umar Sanusi)

Antv – Seorang pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH), dilaporkan ke polisi dan langsung diperiksa jajaan Polres Jombang, Jawa Timur.

Laporan itu terkait unggahannya yang menebarkan kebencian berupa ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

Ujaran kebencian itu disebarkan melalui akun facebook miliknya terkait perbedaan penentuan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah antara PP Muhammadiyah dengan Keputusan Pemerintah dari hasil sidang Isbat.

Atas laporan dari Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang,  Jawa Timur, Selasa (25/4/2023), polisi telah memanggil terlapor APH dan melakukan pemeriksaan.

Sesuai KTP, terlapor merupakan warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, namun kedua orang tuanya tinggal di Diwek, Jombang.

"Kemarin Satreskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga kasus ujaran kebencian berinisial APH dan telah mengakui. Untuk langkah selanjutnya kita koordinasikan dengan Polda Jawa Timur karena di Mabes Polri juga ada laporan yang sama. Nantinya apakah akan ditarik ke Polda Jawa Timur atau ditangani Mabes Polri," ungkap Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, di sela-sela halal bi halal di kantor Bupati Jombang, Rabu (26/4/2023).

Lebih lanjut AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan, mengenai status APH hingga Rabu ini (26/4/2023), masih berstatus saksi karena kasusnya bersifat pengaduan, sehingga untuk menetapkan statusnya masih menunggu gelar perkara.

"Tetapi nanti ketika sudah gelar perkara bisa jadi statusnya akan berubah," ujar AKBP Eko Bagus Riyadi.

Ditemui di Satreskrim Polres Jombang, Selasa (25/4/2023), Wakil Ketua PDM Jombang, Abdul Wahid mengakaui, pihaknya telah melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin (APH).

"Unggahan di akun facebook tersebut muncul setelah ada postingan dari Prof Doktor TJ dari BRIN yang berkomentar sebelumnya yang belum diketahui isi komentarnya. Namun di bawahnya ada komentar yang isinya mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah. Setelah ditelusuri, ancaman tersebut dari Andi Pangerang Hasanuddin, yang juga dari BRIN, kebetulan berada di Jombang, di rumah orang tuanya," ujarnya.

"Ada komen dari saudara APH yang juga anggota BRIN, ASN juga. Dia komen, menghalalkan darah Muhammadiyah dan juga mengatakan bacot, terakhir, apa mau tak bunuh satu persatu  Ini pertama ada unsur kebencian terhadap organisasi Muhammadiyah, melanggar UU ITE pasal 28. . Yang kedua pasal 29 adanya ancaman pembunuhan korbannya adalah orang Muhammadiyah," terang Abdul Wahid.
 
Diketahui, kabar ujaran kebencian itu bermula dari dibagikan di media sosial oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod, empat tangkapan layar dengan caption sebagai berikut:

"Pak Presiden @jokowi Prof. @mohmahfudmd , Pak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri , Gus Menag @YaqutCQoumas , Kepala @brin_indonesia bgmn dg ini semua? Kok main2 ancam bunuh? BRIN sbg lembaga riset hrsnya diisi mereka yg menampakkan keintelektualannya, bkn justru spt preman."

Di salah satu tangkapan layar, tampak peneliti BRIN lain, Thomas Jamaluddin, menyampaikan soal perbedaan hari Lebaran.

Thomas Jamaluddin mengatakan pemerintah memfasilitasi Muhammadiyah yang telah menentukan awal Lebaran 2023.

Kemudian, Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun AP Hasanuddin membalas komentar seseorang dengan akun bernama Ahmad Fauzan S di unggahan Thomas. AP Hasanuddin melontarkan ancaman.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulsi Andi Pangeran Hasanuddin.