Aksi Viral Pedagang Sembako Tagih Utang Timses 2019 Senilai Rp85 Juta di Depan Bupati

Pedagang Sembako Tagih Utang Senilai Rp85 Juta di Depan Bupati
Pedagang Sembako Tagih Utang Senilai Rp85 Juta di Depan Bupati (Foto : antvklik-Ikbal Arsyad)

“Presiden itu bautang (utang) di bank negara, itu kepentingan rakyat, kalo macam kamong bautang (kalian utang) di beta (saya) masyarakat kecili (kecil/ bawah) kasiang stengah mati ta, (setengah mati saya) itu memang kemarin beta (saya) emosi beta seng (saya tidak) kuat tahan lantaran itu dong (mereka) putar-putar beta,(buat saya) baru dong (mereka) abaikan beta (saya) kasiang beta seng poha,(saya tidak kuat)” ujar Yana Leko, pedagang sembako.

"Yang pinjam itu atas nama mantan Kadis PUPR Samsul Bahri Soamole dan salah satu pegawai di ULP, Rosihan Buamona," sambung Yana.

Yana menjelaskan, tidak ada kalimatnya yang menyebut nama bupati. Namun karena tersulut emosi yang tak terkendali, sehingga ia mengamuk lantaran merasa ditipu oleh sejumlah kepala dinas yang kebetulan ikut dalam kunjungan bupati ke pasar.

"Karena suami saya pergi ke kadis satu untuk mengambil utang, kemudian disuruh pergi lagi ke kadis satu, selalu saja begitu. jadi biar saya sampaikan di depan bupati supaya bupati juga tahu kadis-kadisnya seperti apa," jelasnya.

Karena aksinya itu, utangnya pun langsung dibayar oleh Rosihan Buamona. Ia pun langsung meminta maaf kepada bupati Fifian.

"Kemarin itu memang saya sangat emosi, tapi saya tidak menyebut nama bupati, jika ada pemberitaan bahwa saya menagih utang ke bupati itu mungkin media yang tambah-tambah," ujarnya.

Terpisah Rosihan Buamona, membenarkan bahwa telah memgembalikan uang tersebut kepada suami Yana Lek.