Keji! Ini 5 Fakta Suami di Lampung Bunuh Istri Dengan Racun Potas

Polres Tulang Bawang tangkap suami yang bunuh istri dengan potas
Polres Tulang Bawang tangkap suami yang bunuh istri dengan potas (Foto : Antvklik | Pujiansyah/ Lampung)

Antv –Berry Primanael (28), warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, tega meracuni Siti Hasanah (29), istrinya sendiri dengan menggunakan racun potas, Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasus tersebut terungkap dari kakak korban yang menilai ada kejanggalan pada kematian adiknya. Pelaku ditangkap Polres Tulang Bawang saat berada di rumahnya.

Berikut 5 fakta suami racuni istri:

1. Berawal Dari Laporan Kakak Korban

Terungkapnya kasus pembunuhan berencana itu, berawal dari laporan kakak kandung korban, perempuan berinisial S (38). Pasalnya, ia merasa aneh dengan kematian adiknya secara mendadak.

Kapolres menjelaskan, setelah pelaku diperiksa intensif, terungkap bahwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 22.30 WIB di rumah mereka.

"Ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana," kata AKBP Jibrael Bata Awi saat menggelar konferensi pers di Polres Tulang Bawang, Jum'at (31/3/2023).

 

img_title
Polres Tulang Bawang tangkap suami yang bunuh istri dengan potas. (Foto: Antvklik | Pujiansyah/ Lampung)