Mucikari dan Dua Pasangan di Luar Nikah Terjaring Razia

Mucikari dan Dua Pasangan di Luar Nikah Terjaring Razia
Mucikari dan Dua Pasangan di Luar Nikah Terjaring Razia (Foto : antvklik-I Kadek Sugiarta)

Antv – Polresta Gorontalo Kota, menangkap seorang mucikari dan dua pasangan atau sejoli di luar nikah atau pasangan tidak sah, dalam Operasi  Pekat Otanaha I tahun 2023, Rabu (29/3/2023).

Kelima orang tersebut terjaring razia setelah personel Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin oleh kabag Ops Kompol Suharjo,  menyisir penginapan dan home stay  yang ada di wilayah Kota Gorontalo.

"Lima orang yang terjaring adalah  IS (22) yang merupakan mucikari dan RL (31) dengan pasangannya MA di salah satu hotel. Sementara pasangan AD (23) dan SM (21) diamankan di salah satu homestay," kata Kompol Suharjo, Kabag Ops Polresta Gorontalo Kota.Rabu (29/03/23)

Ditambahkan Kompol Suharjo bahwa, mereka yang terjaring ini akan dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan dan dikembalikan setelah dijemput oleh pihak keluarga masing-masing.

"Jadi dua pasang ini diberikan pembinaan. Sementara untuk mucikari masih dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota," tambah  Kompol Suharjo.

Polresta Gorontalo Kota terus menggelar Operasi Pekat Otanaha I tahun 2023 dengan sasaran judi, minuman keras, narkotika, premanisme, sajam (senjata tajam) dan prostitusi di wilayah Kota Gorontalo.

"Ini kita lakukan  sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarkat dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan 1444 H," tutup Kompol Suharjo