Polisi Gadungan Ditangkap Polisi saat Memeras Calon TKI di Bandara Soetta

Polisi Gadungan Ditangkap Polisi saat Memeras Calon TKI
Polisi Gadungan Ditangkap Polisi saat Memeras Calon TKI (Foto : antvklik-Rusdi Muslim)

AntvPolisi menangkap polisi gadungan anggota komplotan pelaku pemerasan disertai pencurian dan kekerasan terhadap para calon tenaga kerja Indonesia.

Modus pelaku berpura-pura sebagai anggota kepolisian dengan menyasar korbannya calon pekerja migran yang hendak berangkat ke luar negri melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Polresta bandara Soekarno Hatta melakukan pengungkapan tindak pidana pemerasan dan pencurian dengan kekerasan. Tersangka yang sudah diamankan sejumlah 3 orang," ujar Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi, Sabtu (18/3/2023).

"Modus operandi yang di lakukan oleh para tersangka antara lain dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian menghampiri calon pekerja migran yang hendak berangkat ke luar negri untuk kemudian memintakan kelengkapan dokumen, setelah menemukan kemudian para pelaku melakukan pemerasan meminta sejumlah uang dengan dalih apabila tidak di serahkan para pekerja tidak bisa di berangkatkan," sambungnya.

Reza menjelaskan, dari hasil kejahatan itu para pelaku berhasil merampas barang-barang bawaan milik korban berupa uang tunai, telpon genggam, dokumen perjalanan dan juga kartu identitas.

"Dari hasil pengungkapan tindak pidana ini diketahui satu orang dari pelaku juga menyamar sebagai korban, jadi pada saat keberangkatan pelaku berinisial G ini sudah lebih dulu merencanakan aksinya dengan rekan rekan-rekan lainya, sehingga dua rekan lainya sudah terlebih dahulu siap menantikan kedatangan para korban di Terminal 3," sebut Reza.

Disebutkan Reza, tiga tersangka yakni FF, IK, dan G. Masing-masing memiliki peran berbeda. Tersangka G sendiri adalah otak dari aksi kejatahan tersebut.

"Yang pertama FF ini berperan sebagai penyedia kendaraan, kemudian melakukan pengiringan para korban menuju salah satu area parkir. Kemudian tersangka dengan inisial FF juga melakukan komunikasi dengan menggunakan telepon genggam milik korban untuk menghubungi agency yang memberangkatkan para korban untuk meminta sejumlah uang dan dia juga yang mencegat para pekerja sebelum masuk ke area Terminal 3 Bandara Soetta," paparnya.

"Untuk tersangka dengan inisial IK peranya sebagai pengemudi kendaraan dan sekaligus membantu tersangka FF untuk melaksanakan dan melancarkan aksinya. Sedangkan tersangka ke 3 dengan inisial G ini merupakan otak sutradara dari kejahatan ini yang merencanakan dan membagi tugas, mengarahkan dan merekayasa kejahatan ini," imbuhnya.

Menurut Reza, para pelaku mengetahui jadwal keberangkatan calon pekerja migran yang menjadi korban itu berdasarkan informasi di media sosial. Dari situlah kemudian pelaku beraksi.

"Dikarenakan korban ini menghubungi Informasi pekerjaan yang ada di negara luar, saat mereka di hubungi di media sosial mereka tergabung dengan grup, di dalam grup itu di informasikan kejadwalan mereka berangkat ke luar negeri, namun sebelumnya mereka di minta untuk melengkapi dokumen perjalanan dan keberangkatan," ucapnya.

Dari kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti tiga buah handphone, dan identitas perjalanan. Selain itu, polisi juga mengamankan seragam kepolisian termasuk satu pucuk senjata api jenis airsoftgun yang digunakan pelaku diduga untuk meyakinkan para korban.

"Untuk senjata api jenis airsoftgun, dari pendalaman tim penyidik berhasil disita dari pelaku, namun untuk penggunaannya, tim penyidik masih melakukan pendalaman," tandasnya.