Kemendagri Dorong Pemda Antisipasi Sejak Dini Permasalahan Pertanahan

Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Amran.
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Amran. (Foto : Kemendagri)

Dirinya menjelaskan, Kemendagri akan melihat hal-hal yang perlu didorong untuk dikoordinasikan di tingkat pusat. Dia juga mempersilakan jajaran dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan saran dan masukan guna memaksimalkan koordinasi antara pusat dan daerah.

"Contoh permasalahan di Jawa Barat, sengketa tanah garapan yang dominan ada 88,7 persen. Di daerah lain kurang lebih sama soal tanah garapan. Ada masyarakat yang mendiami tanah tersebut, kemudian dalam waktu yang lama, kemudian pemilik awalnya baru mengklaim. Ini banyak kejadian," bebernya.

Amran menambahkan, selain itu persoalan lainnya yakni terdapat beberapa tanah negara yang ditempati masyarakat. Hal tersebut, kata Amran, perlu dilihat sejak awal oleh daerah. Dirinya berharap, masalah pertanahan dapat dideteksi sejak dini dan Rakor yang digelar tersebut mampu memberikan solusi agar persoalan pertanahan tidak terjadi di masa mendatang.

"Karena itu, mudah-mudahan tahun ini kita bisa mendorong munculnya inovasi baru di bidang penyelesaian masalah pertanahan ini. Mungkin di Kementerian ATR sudah ada, kami di Kemendagri akan mendorong bagaimana kemudahan untuk menyampaikan laporan masyarakat terkait masalah pertanahan. Kita akan dorong untuk menyiapkan aplikasi memudahkan pengaduan dan koordinasi," tandas Amran.

Sebagai informasi, hadir dalam Rakor tersebut Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Perekonomian Luh Ayu Aryani, jajaran Pemda baik dari provinsi, kabupaten/kota.

Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Andry Novijandri mewakili Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, perwakilan Kementerian BUMN dan Direktur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).