AKBP Dody Nyesal dan Nangis di Persidangan Turuti Perintah Teddy Tukar Sabu

Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakarta Barat.
Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakarta Barat. (Foto : Viva)

Dody katakan kehidupan dan kariernya di kepolisian kini sudah hancur lebur akibat menuruti perintah atasannya yang merupakan pelanggaran hukum.

"Saya sangat menyesal. Apalagi saya melihat kedua orang tua saya, anak saya, istri saya, habis sudah, selesai sudah enggak bisa berbuat apa-apa lagi, Yang Mulia. Prestasi saya mulai dari 2001 sampai sekarang dihancurkan oleh seorang bintang dua, yang mana itu saya enggak pernah mengecewakan sedikit pun sama dia, bahkan sama istrinya pun saya enggak pernah mengecewakan Yang Mulia," jawab terdakwa Dody.

Dody kemudian mengatakan dirinya siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kok bisa dia tega menghancurkan saya dan keluarga saya, saya tidak punya salah apa-apa dengan Teddy Minahasa. Kok bisa dia memerintah seperti itu, saya enggak dapat jawabannya Yang Mulia. Entah saya setua ini saya mau apa juga, saya siap mempertanggungjawabkan juga kesalahan saya, semuanya akan saya pertanggungjawabkan kesalahan Yang Mulia," ujarnya.

Dody yang bersedih kemudian pasrah jika memang atas kasus ini, perjalanan karier kepolisiannya akan berhenti seiring dengan dirinya yang di proses hukum.

"Mungkin ini jalan saya di polisi cuma sampai di sini. Tapi mungkin di lain waktu saya bisa berbuat yang terbaik untuk keluarga saya. Kok dia tega gitu loh memperlakukan saya dan keluarga saya seperti ini, saya enggak punya salah apa-apa dengan Teddy Minahasa dan keluarga. Terima kasih Yang Mulia," ujar Dody.

Dalam kasus ini, ada 11 orang yang sudah berstatus terdakwa dan dan menjalani persidangan yakni Teddy Minahasa Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.