Wamenkumham Bantah Terima Gratifikasi Rp 7 Miliar Sebut Itu Persoalan Aspri

Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej.
Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej. (Foto : Viva)

AntvWamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tidak mau ambil pusing terkait laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifiksi Rp 7 miliar ke KPK.

"Terkait aduan Sugeng (Ketua IPW) kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng," kata Eddy dikonfirmasi awak media, Selasa, 14 Maret 2023.

Eddy lantas menyerahkan urusan klarifikasi masalah ini kepada dua orang asistennya. Ia enggan ikut campur. Eddy juga membantah menerima uang yang dituduhkan.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," kata Eddy.

“Tidak ada satu sen pun yang saya terima," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya dilansir dari Viva.co.id, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso telah melaporkan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi, Selasa 14 Maret 2023.

"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," ujar Sugeng di gedung merah putih KPK, Selasa 14 Maret 2023.

"Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," lanjutnya.

Kemudian, Sugeng menjelaskan bahwa saat ini masih tidak ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya. Pasalnya, laporan tersebut masih hendak diberikan kepada KPK.

Namun Sugeng menyebut ada uang sekitar Rp 7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej. Selanjutnya, kata Sugeng, uang itu diduga diberikan kepada Eddy terkait dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022.

"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp7 miliar," kata dia.

Kemudian, Sugeng juga turut membawa sejumlah bukti termasuk bukti transfer dalam laporan yang dilayangkannya. Selain itu juga ada bukti elektronik yang turut disampaikan kepada KPK.

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," bebernya.