Bawa 2 Poket Sabu, Polres Kubar Amankan Seorang Pria di Melak Ulu

Bawa 2 Poket Sabu, Polres Kubar Amankan Seorang Pria
Bawa 2 Poket Sabu, Polres Kubar Amankan Seorang Pria (Foto : Humas Polda Kaltim)

AntvPolres Kutai Barat (Kubar) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan satu orang tersangka.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman menerangkan, bahwa pengungkapan tersebut dapat dilakukan karena anggota dilapangan mendapatkan informasi dari masyarakat.

Informasi itu menyebutkan bahwa di depan warung makan Madiun di Kampung Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, sering terjadi transaksi gelap narkotika.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka MK (43).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 2 poket sabu dengan berat 1,9 gram.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kubar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka MK diterapkan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU. RI. NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Diketahui, Satuan Resnarkoba Polres Kubar juga berhasil mengamankan seorang pemuda yang terlibat narkoba di bawah kolong rumah adat Kamp. Linggang Bigung Kec. Linggang Bigung Kab. Kutai Barat, Kamis (16/2/2023).

Pada saat diamankan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6 (enam) poket yang masing-masing dibungkus plastik bening dengan berat kotor 1,2 gram, 1 (satu) Unit Hp Merk SAMSUNG warna hitam, 10 (sepuluh) buah plastik klip warna bening ukuran kecil, 1 (satu) buah dompet karet warna hijau, 1 (satu) bauh serokan yang terbuat dari potongan sedotan warna putih, 1 (satu)lembar celana jeans 3/4 warna abu abu, 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA JUPITER warna hitam beserta kunci kontaknya.