Mantan PM Malaysia Didakwa Tujuh Kasus Termasuk Kasus Pencucian Uang

Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Menyangkal Semua Dakwaan
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Menyangkal Semua Dakwaan (Foto : Bernama)

Program Jana Wibawa itu diperkenalkan sebagai paket stimulus COVID-19 untuk membantu kontraktor-kontraktor bumiputera pada November 2020 ketika Muhyiddin masih menjabat Perdana Menteri Malaysia. 

Komisi Anti Korupsi Malaysia telah menyelidiki berbagai dugaan bahwa para kontraktor penerima dana bantuan itu telah mengirim dana sekitar 300 juta Ringgit (Rp 1.028 triliun pada kurs Rp 3.427/ Ringgit) ke rekening Bersatu. 

Muhyiddin Yassin merupakan Perdana Menteri Malaysia ke delapan untuk periode Maret 2020 - Augustus 2021 berkat manuver politik yang dikenal dengan istilah "Sheraton Move" pada Februari 2020 manakala Bersatu meninggalkan koalisi Pakatan Harapan.