PPATK Temukan Uang Rp 37 Miliar Milik Rafael Alun Diduga Hasil Suap

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di KPK.
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di KPK. (Foto : Viva)

Aliran dana bernilai ratusan miliar tersebut didapat dari rekening Rafael Alun dalam kurun waktu 4 tahun belakangan.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar. Bukan nilai dana," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa 7 Maret 2023.

Ivan menegaskan bahwa kisaran aliran dana tersebut didapati PPATK dari 40 rekening Rafael Alun beserta keluarganya.

Uang itu berhasil di blokir PPATK dari rekening milik Rafael Alun, keluarga sekaligus Mario Dandy Satriyo dan juga perusahaan atau badan hukum miliknya.