PPATK Temukan Uang Rp 37 Miliar Milik Rafael Alun Diduga Hasil Suap

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di KPK.
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di KPK. (Foto : Viva)

“Iya sangat besar. Mata uang asing," kata Ivan.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons informasi dari PPATK soal adanya uang miliaran diduga milik eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di dalam safe deposit box.

Alexander Marwata mengaku belum tahu terkait informasi tersebut. Selain itu, informasi uang Rafael di safe deposit box itu juga belum sampai kepada pimpinan KPK.

"Saya enggak tahu itu. Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," kata Alex kepada wartawan di Kemenpan-RB, Jumat, 10 Maret 2023.

Alex mengatakan pihaknya akan menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang disebut ikut bersama PPATK dalam mengamankan safe deposit box tersebut.

"Waduh, nantilah saya cek," sambungnya.

PPATK sejauh ini juga telah memblokir rekening Rafael Alun Trisambodo. Dalam pemblokiran rekening tersebut terdapat sejumlah transaksi senilai Rp 500 miliar.