Mendagri Tegaskan Penerapan SIPD untuk Transparansi dan Cegah Korupsi

Penandatanganan komitmen Aksi Pencegahan Korupsi.
Penandatanganan komitmen Aksi Pencegahan Korupsi. (Foto : Kemendagri)

Dia menyebut, kelemahan tersebut salah satunya disebabkan karena anggaran yang kurang. Untuk itu, Mendagri berharap terutama pada Kementerian Keuangan untuk mendukung anggaran penggunaan sistem teknologi SIPD, karena bisa menjadi sarana untuk pencegahan korupsi.

“Sistem SIPD ini sangat baik, sehingga perlu didorong. Tolong dibantu kami untuk memperkuat sistem ini, infrastruktur ini, sehingga betul-betul bisa bermanfaat dan ini bisa menyelamatkan 1.200 triliun. Kita tahu bahwa di daerah itu APBD itu totalnya hampir 1.200 triliun,” ungkapnya.

Sistem kedua yang disebut Mendagri untuk mencegah korupsi adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terutama terkait dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).

SPBE menjadi tulang punggung (backbone) yang harus diperkuat ke depan dan dibuat sistemnya menjadi lebih aman.

“Yang saya perlukan adalah bagaimana sistem ini tidak jebol kalau digunakan nanti sebagai backbone-nya digitalisasi SPBE itu. Semua K/L (kementerian/lembaga) nanti akan menggunakan data NIK ini dan swasta menggunakan ini. Kalau jebol maka dia akan blackout semua, semua akan kacau. Nah ini saya hanya memerlukan itu,” tandasnya.