Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Pada Keuangan Negara

Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Pada Keuangan Negara
Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Pada Keuangan Negara (Foto : antvklik-Diana Kharisma/Mahendara Dewanata)

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampakan tentang penguatan digitalisasi perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah melalui implementasi sistem informasi Pemerintahan Daerah.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi dan penyerahan logframe aksi pencegahan korupsi 2023-2024 kepada pihak terkait oleh pejabat eselon I disaksikan Timnas dan para menteri yang hadir.

Di akhir rangkaian acara ditutup dengan arahan penguatan komitmen pelaksanaan aksi yang disampiakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem 6 tahun lebih cepat dari target Sustainable Development Goal (SDG) di tahun 2030. 

Instruksi Presiden Nomer 4 Tahun 2022, menyebutkan bahwa Penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024, dilakukan melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerjasama antar kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. 

Inpres 4/2022 menginstruksikan 28 kementerian dan lembaga serta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten / kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antar kementerian/lembaga dan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Stranas PK mendorong pelaksanaan intruksi Presiden ini dengan aksi Integrasi Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan Untuk Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Ektrim 2023 dan 2024.