Kemenhub Minta Peremajaan KRL Dipercepat. Ini Alasannya

Kemenhub Minta Peremajaan KRL Dipercepat. Ini Alasannya
Kemenhub Minta Peremajaan KRL Dipercepat. Ini Alasannya (Foto : Antvklik)

Antv –Kementerian Perhubungan mendukung upaya peremajaan rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang sedang dilakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), karena sarana kereta yang akan pensiun.

Dukungan ini disampaikan dalam bentuk surat rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian dengan tanggal 19 Desember 2022.

“Pengadaan sarana ini harus segera dilaksanakan untuk menggantikan beberapa rangkaian kereta yang akan dipensiunkan pada 2023-2024 mengingat usia pakainya yang sudah terlalu lama,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/3/23).

Selain didorong oleh faktor usia sarana, kebutuhan pengadaan muncul untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang.

 

img_title
Polemik Peremajaan KRL, Ribuan Penumpang Terancam Terlantar. (Foto: Antvklik)
 

 

Berdasarkan data PT KCI, realisasi penumpang tertinggi sebelum pandemi sudah menyentuh angka 336,3 juta orang penumpang pada 2019. Jumlah penumpang diproyeksikan akan terus meningkat hingga 523,6 juta orang pada 2040.

Agar dapat mengakomodasi pertumbuhan tersebut, diperlukan upaya untuk meningkatkan kapasitas angkut dari 436 juta orang penumpang pada 2023, menjadi 517 juta orang pada 2026.

“Semoga upaya ini tetap membuat KCI dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ucap Adita.

Lanjut Adita, Kemenhub juga menyadari ada kebutuhan lain dalam pengadaan sarana kereta api ini, yakni pemanfaatan produk dalam negeri, dengan penggunaan produk PT Industri Kereta Api (INKA).

Namun demikian, perlu ada solusi sementara untuk mengatasi lonjakan penumpang KRL sampai produk INKA selesai dan dapat digunakan untuk melayani.

Menurut Adita, masa produksi sarana kereta KRL baru oleh INKA membutuhkan waktu 2-3 tahun, sejak sekarang. Sehingga, sarana KRL bukan baru menjadi pilihan yang bijak menurut kami, sembari menunggu proses produksi dari INKA selesai.

“Kemenhub sangat mendukung pengadaan sarana produksi dalam negeri untuk memajukan industri nasional. Sehingga Kemenhub mengapresiasi langkah PT KCI yang sudah meneken MoU dengan PT INKA untuk pengadaan ini,” jelas Adita.

 

img_title
Polemik Peremajaan KRL, Ribuan Penumpang Terancam Terlantar. (Foto: Antvklik)
 

 

Adita menambahkan, terkait hal itu, salah satu rekomendasi Kementerian Perhubungan untuk pengadaan sarana KRL bukan baru adalah KCI harus memastikan kelayakan komponen-komponen sarana yang berhubungan langsung dengan keselamatan.

“Jika nanti sudah diputuskan akan dilakukan pengadaan sarana bukan baru, kami berharap PT KCI pun dapat memperhatikan komponen seperti bogie, roda, kelistrikan, dan pengereman agar dapat diperbaiki atau diganti dengan komponen baru,” tutur Adita.

Selain itu, Adita mengingatkan, agar pengujian pertama dan penerbitan sertifikat kelayakan operasional harus melalui prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh DJKA Kementerian Perhubungan.

Kemenhub mengimbau sarana bukan baru yang didatangkan dari Jepang nantinya dapat direvitalisasi menggunakan komponen-komponen produksi dalam negeri untuk tetap mendukung industri lokal.