Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Bersama Tim Pengawas Orang Asing Gelar Operasi Gabungan

Kepala Kantor Imigrasi Felucia Sengky sidak WNA
Kepala Kantor Imigrasi Felucia Sengky sidak WNA (Foto : Tim Dokumentasi Kanim Jaksel)

Sebagai bentuk Sinergitas antar lembaga dalam menjaga keamanan dan penegakkan hukum dari Warga Negara Asing, Keimigrasian Jakarta Selatan menggelar Operasi Gabungan bersama Tim Pengawas Orang Asing atau Timpora kota Jakarta Selatan pada Selasa Malam (28-02-2022).

Operasi gabungan sendiri meliputi pencarian warga negara asing di beberapa apartemen di wilayah Jakarta Selatan, targetnya yaitu mereka yang sudah tidak memiliki izin tinggal.

Sebelum melaksanakan sidak, para petugas Timpora yang terdiri dari Jajaran pemerintah kota administrasi Jakarta Selatan, TNI Polri, kejaksaan, Badan Narkotika Nasional, Pol PP hingga perangkat masyarakat melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Selatan.

 

img_title
Kegiatan Apel dipimpin Walikota Jaksel Munjirin. (Foto: Tim Dokumentasi Kanim Jaksel)

 

Usai melakukan Rapat Koordinasi, kegiatan selanjutnya pun melaksanakan Apel yang secara langsung di pimpin oleh Munjirin selaku Walikota Jakarta Selatan.

Munjirin berharap kegiatan kolaborasi tersebut dapat membawa hal yang positif di wilayah Jakarta Selatan.

"Semuanya kita sudah instruksikan kalau melihat keberadaan orang asing yang memang mencurigakan akan kita coba untuk adakan tindakan-tindakan sesuai dengan SOP yang ada di Imigrasi," tegas Walikota Jaksel usai melaksanakan apel.

Pencarian warga negara asing dimulai pada pukul 20.00 wib ke salah satu Apartemen yang berada diwilayah kuningan Jakarta selatan, hal ini menjadi salah satu tantangan bagi pihak Imigrasi karena pertama kalinya dilaksanakan pada malam hari.

Sebanyak lima tower hunian diperiksa oleh tim operasi gabungan yang di komandoi oleh Felucia Sengky Ratna selaku kepala kantor imigrasi Jakarta Selatan.

Ditempat ini, ditemukan beberapa Warga Negara Asing dengan alamat tempat tinggal yang tidak sesuai. Selain itu, terdapat pula WNA yang tidak dapat menunjukkan paspornya.

Begitupun di lokasi kedua, dari 17 tower hunian di wilayah Kalibata, Timpora juga mendapati beberapa WNA yang alamat tinggalnya tidak sesuai dan tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya.

Dari dua lokasi yang didatangi, setidaknya terdapat sebanyak 24 orang asing yang tidak sesuai dengan ketentuan keimigrasian.

"Dari hasil pemeriksaan tentu saja untuk orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian akan kami kenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian" tutur Sengky.

Ia pun menambahkan bahwa pihak Imigrasi akan terus melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan secara rutin sebagai bentuk pengawasan.

"Ini merupakan warning bagi orang asing yang sekiranya memiliki permasalahan, mereka yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi Jakarta Selatan adalah orang asing yang benar-benar sah keberadaannya sesuai dengan izin tinggalnya." tegas Sengky usai melakukan sidak.

 

img_title
BNN menggunakan Anjing Pelacak guna memeriksa barang terlarang. (Foto: Ghofur)

 

Tidak hanya soal keimigrasian, dalam operasi gabungan ini Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Jakarta Selatan yang juga merupakan jajaran Timpora melaksanakan tugasnya dengan menegakan hukum atas tindak pidana tentang penggunaan Narkotika.

Dalam penerapannya BNN membawa satuan anjing pelacak dari k9 untuk melakukan pengawasan terhadap paket-paket barang di Apartemen tersebut.

"Bila ditemukan lingkaran orang asing dalam hal surat keimigrasiannya itu kita langsung melaksanakan tes urine dan juga kita dibantu oleh tim k9 yang diikutsertakan untuk melacak paket-paket yang ada di beberapa apartemen. Sehingga apabila ditemukan akan kita adakah tindakan yang lebih baik lanjut." jelas Kombes Pol Ghazali Ahmad selaku Kepala BNN Kota Jakarta Selatan